MenindaklanjutiSurat Dinas KPU RI nomor 132 dan 366 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, pada Hari ini, Kamis tanggal 3 Juni 2021, KPU Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan giat pembukaan Kotak Suara bertempat digudang penyimpanan Kotak suara. Pembukaan kotak suara dilakukan terhadap 821 kotak suara dari 145 Desa dan kelurahan
LaboratoriumIlmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang kembali menggelar Webinar pada Sabtu 24/07/2021. Webinar dengan tema "Problematika Data Pemilih Berkelanjutan" ini mengundang sekiranya 4 Narasumber utama sebagai pemateri yang masing-masing membahas mengenai masalah-masalah yang terjadi disekitar data pemilih dalam kegiatan pemilu.
TemanPemilih, Berikut Videografis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Bone Periode Juli Tahun 2022#KPUMelayani-----
7Fu5. PONTIANAK - Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Umar Faruq menilai Pemutakhiran Berkelanjutan untuk Data Pemilih yang Akurat dan Berkualitas. Berikut penuturannya. Tahun ini, ada sembilan provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak. Berkenaan dengan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, KPU tingkat kabupaten dan kota baru saja mengumumkan daftar pemilih sementara DPS dan membuka tanggapan masyarakat sebelum nantinya DPS ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap DPT. Sementara itu, untuk daerah yang tidak melaksanakan pemilihan, saat ini tengah berlangsung kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan telah dimulai sejak Januari 2020 sampai dengan tiga bulan ke depan. • Dewan Singkawang Bahas Tiga Raperda, Seluruh Fraksi Setujui Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. KPU, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten dan kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari kegiatan ini untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau pemilihan berikutnya. Dalam prosesnya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menggunakan daftar pemilih tetap hasil Pemilu Serentak 2019 sebagai dasar data pemutakhiran. Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap enam bulan sebagai bahan tambahan data pemutakhiran data pemilih. Selain data konsolidasi maupun data updating hasil pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah, dalam rangka pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini, KPU tingkat kabupaten dan kota juga membuka layanan pelaporan dan tanggapan bagi masyarakat. Tak hanya pelaporan langsung, masyarakat dapat menyampaikan laporannya secara online, baik ke laman maupun aplikasi yang dimiliki oleh KPU. Data yang diperoleh KPU baik dari Disdukcapil maupun masyarakat akan dilakukan pengecekan dengan disandingkan DPT terakhir, apakah ditemukan adanya kegandaan atau kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat TMS lainnya untuk dibersihkan dalam daftar pemilih tetap. Demikian pula dengan penduduk setempat yang belum masuk dalam daftar pemilih, baik itu warga pindahan dari daerah luar, genap berusia 17 tahun, pensiunan TNI/Polri, maupun belum 17 tahun tapi sudah atau pernah menikah, maka KPU akan memasukkan warga tersebut dalam kategori potensi pemilih baru. Andil Multipihak
Komisi Pemilihan Umum memiliki visi untuk memiliki data pemilih yang berkualitas. Data memilih memiliki urgensi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Mustahil penyelenggaraan pemilu berkualitas bila data pemilihnya bermasalah. Untuk itu, KPU Kota/ Kabupaten seluruh Indonesia yang tidak menyelenggarakan Pilkada memiliki kewajiban untuk memutakhirkan data pemilih. Salah satunya di Jakarta Selatan. Warga masyarakat khususnya warga kota Jakarata Selatan sebagai pemilih perlu mengetahui apa saja program-program pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU. Diharapkan data pemilih di Jakarta Selatan bisa menghasilkan data pemilih berkualitas dan percontohan di Indonesia. Tantangan Mengelola Data Pemilih di Jakarta Selatan Kota Jakarta Selatan adalah kota megapolitan sebagai bagian dari kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta. Kota ini memiliki luas wilayah 145,73 km2 dengan 10 kecamatan, 65 kelurahan dan 574 RW serta RT. Pada pemilu 2019, KPU Kota Jakarta Selatan mengelola daftar pemilih tetap DPT sejumlah pemilih. Kompleksitas pengelolaan data pemilih di Jakarta Selatan meliputi keberadaan 154 apartemen yang bertambah setiap tahunnya, adanya wilayah gusuran tidak semua warga berganti KTP meskipun lokasinya telah beralih fungsi , sejumlah panti sosial warga binaan yang selalu berganti dan adanya lembaga pemasyarakatan anak. Tantangan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Jakarta Selatan adalah kemampuan berinovasi dalam mendapatkan akses data untuk keperluan pemutakhiran data pemilih dengan terbatasnya dukungan anggaran. Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan PDPB Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan amanat UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 14 huruf l, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 201 serta Surat Edaran KPU RI tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di tengah masa pandemi, KPU Kota Jakarta merancang desain pemutakhiran data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Jakarta SelatanKPU Jakarta Selatan menggunakan pendekatan gabungan antara inovasi proses & teknologi, sinergi/ kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan kepemiluan dan merancang program sosialisi untuk menciptakan momentum partisipasi mayarakat secara luas. Data Pemilih Berkelanjutan, Sosialisasi Berkelanjutan Sosialisasi dimulai dengan kegiatan “Election Short Course” yang dilaksanakan pada hari Kamis, 30 April 2020 dan disusul dengan sosialisasi kepada partai politik dan kunjungan kerja ke sejumlah instansi pemerintah, lembaga sosial PP Penca, Panti Sosial maupun pengelola apartemen. Sosialisasi lebih massif program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan telah dilakukan KPU Kota Jakarta Selatan secara daring bersilaturrahim dengan semua ketua RW berjumlah 574 dan semua jaringan pemkot Jakarta Selatan dari unsur Pemerintah Kota Jakarta Selatan - Polres- Kodim - SKPD - 10 Kecamatan & 65 Kelurahan. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara bersama melalui aplikasi Zoom Meet yang difasilitasi oleh Pemkot Jakarta Selatan. Kegiatan Berkelanjutan dengan menyasar pemilih pemula dengan agenda pendidikan pemilih & pemutakhiran data pemilih. KPU Kota Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Sudin Pendidikan Kota Jakarta Selatan mengadakan 5 kegiatan berbasis daring untuk peserta didik kekas XII. 1 kegiatan untuk peserta didik Madrasah Aliyah di bawah koordinasi Kanwil Kementrian Agama. KPU Kota Jakarta Selatan telah menyiapkan perangkat aplikasi zoom yang mampu menampung peserta, dan platform YouTube live streaming. Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih di Pemilih Pemula bersama Walikota dan Sudin Pendidikan Jakarta SelatanSosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih di Pemilih Pemula bersama Walikota dan Sudin Pendidikan Jakarta SelatanPada sesi 1, Jum'at 23 Oktober 2020 - Kegiatan dibuka langsung oleh Walikota Jakarta Selatan Bapak Marullah Matali, Lc, MAg dan sambutan dari Ibu Betty Epsilon Idroos MSi. Dalam forum ini, diluncurkan inovasi portal terbaru “Sistem Pelayanan Data Pemilih Jakarta Selatan” untuk menarik perhatian pemilih pemula agar mendaftar sebagai Pemilih Baru yaitu portal Pada sesi pertama yang melibatkan SMA & SMK di kecamatan Tebet & Pancoran dihadiri 1000 peserta. Cukup banyak pemilih pemula yang juga telah mendaftar sebagai pemilih pemula melalui portal tersebut. Respon pemilih pemula mendaftar di aplikasi pemutakhiran data pemilih KPU Kota Jakarta Selatan Program sosialisasi pendidikan pemilih akan dilanjutkan secara rutin setiap minggu dan menyasar siswa SMA/ SMK Se-Jakarta Selatan. Melanjutkan momentum sosialisasi Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Jakarta Selatan membuat rencana kegiatan di penghujung tahun yaitu “Jaksel Voter Update Week” sebagai puncak kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020. Kegiatan Sosialisasi meliputi talkshow di radio, sosialisasi di forum RW, sosialisasi melalui forum FKDM dan semua akses media sosial. Sasaran utamanya adalah mendorong masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan data pemilih. Diharapkan mendapatkan tanggapan masyarakat berupa pendaftaran pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat maupun perbaikan elemen data. Sistem Pelayanan Data Pemilih KPU Kota Jakarta Selatan mampu mencatat semua pengunjung sistem tersebut. Program Sosialisasi PDPB KPU Jakarta SelatanPasca melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan selama 3 triwulan yang melibatkan pemangku kepentingan dan melaksanakan pleno bulanan, KPU Kota Jakarta Selatan menginisiasi sebuah survei program. Survey ini melibatkan responden semua peserta rapat pleno dan tokoh masyarakat yang dipilih secara acak. Survei terdiri 9 pertanyaan dan ditutup dengan konklusi tentang kesan secara keseluruhan program dan saran-saran untuk perbaikan di tahun 2021. Survei dilaksanakan dalam bulan November 2020 sebagai rangkaian kegiatan Pemutakhira Data Pemilih Berkelanjutan untuk melakukan evaluasi dan sekaligus melibatkan semua pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dalam proses perbaikan kualitas data pemilih di Jakarta Selatan dan akan dipresentasikan dalam Pleno Desember 2020 dan dipublikasikan dalam sebagai penutup kegiatan di tahun 2020.
pemutakhiran data pemilih berkelanjutan